Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Beberkan Video Freddy Budiman di Komisi III DPR

Tito mengatakan Polri telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) setelah pernyataan Haris Azhar menjadi viral di media sosial.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Beberkan Video Freddy Budiman di Komisi III DPR
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membeberkan hasil investigasi pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman.

Kasus Freddy Budiman mencuat setelah ada pernyataan Koordinator KontraS Haris Azhar bahwa uang Freddy Budiman mengalir ke oknum pejabat TNI, Polri, dan BNN.

Tito mengatakan Polri telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) setelah pernyataan Haris Azhar menjadi viral di media sosial.

"Cukul propam dan divisi humas karena info perlu ditindaklanjuti," kata Tito di hadapan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Haris sempat menyebutkan tiga point penting. Pertama adanya pejabat Polri menerima Rp 90miliar dari Freddy Budiman.

Kedua, oknum BNN menerima Rp450miliar.

Terakhir adanya informasi anggota TNI yang mengawal Freddy perjalanan dari Medan ke Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Kami utamanya menindaklanjuti ada pejabat Polri Rp 90 miliar itu. Menurut yang bersangkutan Haris Azhar di pledoi dan pengacarannya, tapi Haris belum baca pledoi dan dari pengacaranya," kata Jenderal Bintang Empat itu.

Kadiv Propam, kata Tito, lalu mendapat pledoi dari PN Jakarta Barat serta penasehat hukum.

Namun, penasehat hukum mengatakan tidak pernah mendengar Freddy Budiman memberikan uang Rp 90miliar.

Kemudian, Tito menyebutkan TNI dan BNN membuat laporan mengenai UU ITE.

Dimana salah satu pasal tidak boleh menyebarkan berita bohong.

"Viral bisa membuat masyarakat jadi missleading. Dari BNN, TNI dan Polri melaporkan hal itu, karena ada dua informasi ternyata tidak ada," ujarnya.

Tito menegaskan pihaknya tidak akan membela anggota yang salah apalagi terjerat narkoba.

"Kalau benar itu kesalahan fatal," ujar Tito.

TPF Mabes Polri terdiri dari 15 orang ditambah tiga eksternal yaknj Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Setara Institute Hendardi dan Akademisi Effendi Ghazali. Mereka melakukan investigasi dengan melakukan klarifikasi dengan mantan Kalapas dan pemeriksaan 11 napi di Lapas Tangerang, Cipinang dan Salemba.

"Lalu aliran dana PPATK. Kita belum menemukan ada aliran dana ke Polri. Ada video dari Menkumham Yasonna lalu saya serahkan ke irwasum, silahkan menonton sama-sama," tuturnya.

Dalam video tersebut, Tito mengatakan Freddy tidak menyebutkan aliran dana.

Video itu hanya menceritakan Freddy yang mulai berubah dari status preman kemudian bertobat di lapas.

Adapula, kata Tito, Freddy menyebut tahu ada dua nama anggota Polri berpangkat perwira tinggi dan menengah.

"Dia (Freddy) bilang tahu. Menurut dia tahu kegiatan dia. Tapi tidak jelas. Tahu mendapatkan setoran? atau tahu karena ditangkap?" tanyanya.

Tito mengatakan dua anggota tersebut sudah diperiksa. Keduanya yang menangkap Freddy tiga kali.

Dimana, dua kali penangkapan berada di Cipinang dan satu di Nusakambangan.

"Satu nama bukan hubungan jaringan narkoba dan uang tapi kebijakan Lapas ada buayannya. Ia (Freddy) bilang daripada lapas buayanya, cukup Lapas Nusakambangan diperketat," imbuhnya.

Tito mengatakan belum menerima adanya aliran dana senilai Rp90miliar.

TPF sendiri masih bertugas selama sebulan kedepan.

Mabes Polri juga akan berkoordinasi dengan keluarga Freddy Budiman terkait video serta PPATK untuk mencari informasi transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Termasuk dengan BNN bahwa ada informasi keluarga juga memiliki rekaman video. Nah kita ingin berkoordinasi apakah mungkin ada video tersebut kita peroleh kalau betul-betul kemudian melakukan pemeriksaan ulang apa yang didapat oleh tim hasil analisa terhadap aliran dana TPPU yang sedang ditangani Bareskrim," jelas Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas