Kemenkeu Jamin Anggaran Pilkada Tahun Depan Aman
walaupun dana alokasi umum (DAU) ditunda, anggaran pilkada untuk 2017 di setiap daerah tidak terganggu.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan walaupun dana alokasi umum (DAU) ditunda, anggaran pilkada untuk 2017 di setiap daerah tidak terganggu.
Para calon pemimpin daerah dari tingkat provinsi dan kabupaten kota, bisa tenang melakukan kampanye untuk pemilihan.
"Tidak ganggu belanja pegawai, anggaran untuk Pilkada yang akan berjalan aman," kata Mardiasmo di ruang rapat kerja DPD Komite IV, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Mardiasmo memaparkan pemerintah sudah memberikan anggaran ke daerah pada awal tahun. Sehingga pemerintah daerah sudah memiliki dana yang bisa digunakan untuk pegawai dan Pilkada.
"Sudah dimulai bantuan dibayarkan sebagian 2016, termasuk bantuan provinsi ke desa," kata Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan Kementerian Keuangan sudah menghitung sebelum menunda DAU sebanyak Rp 19 triliun.
Menurut Mardiasmo semua uang kas pemerintah daerah aman dari kekurangan.
"Tidak ada daerah kasnya yang shortage gara-gara nggak bisa belanja pegawai, termasuk belanja pegawai dan tunjangan kinerja daerah," papar Mardiasmo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.
Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.