Kemenkeu Janji Bayar Utang DAU ke Daerah
Kementerian Keuangan telah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) di APBN 2016 untuk 169 daerah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan telah memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) di APBN 2016 untuk 169 daerah.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berjanji akan mengembalikan DAU jika telah memiliki anggaran untuk daerah-daerah.
Pasalnya saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong DAU untuk efisiensi dan menutupi kekurangan dana di dalam postur APBN 2016.
"Kalau ada uang kita berikan kembali kepada daerah," ujar Mardiasmo di ruang rapat DPD RI Komite IV, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Mardiasmo meyakinkan kepada pimpinan DPD Komite IV bahwa anggaran DAU yang dipangkas nantinya kemudahan berbisnis investor di daerah. Hal itu sebagai insentif akibat pemangkasan DAU di 2016.
"Nanti ada kemudahan perpajakan juga, kita berikan kepada pengusaha, misalnya start up," kata Mardiasmo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan menunda penyaluran DAU tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun, yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah.
Kebijakan ini dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.