Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buwas Belum Temukan Bukti Otentik Keterlibatan Oknum BNN Terkait Freddy Budiman

Meskipun kasus tersebut sulit karena tidak adanya saksi kunci, Buwas menyatakan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Buwas Belum Temukan Bukti Otentik Keterlibatan Oknum BNN Terkait Freddy Budiman
Capture Youtube
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengaku belum menemukan bukti otentik terkait pernyataan Koordinator KontraS Haris Azhar soal Gembong Narkoba Freddy Budiman.

Meskipun kasus tersebut sulit karena tidak adanya saksi kunci, Buwas menyatakan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kicauan Freddy. Kami bagaimanapun dapat informasi harus ditindaklanjuti. Kebenarannya tergantung proses pembuktiannya. Kami sudah lakukan pemanggilan-pemanggilan untuk menanyakan kebenaran info dari Haris sampaikan. Haris ketemu kami dan dia belum bisa berikan secara otentik tapi dia berjanji beri secara berkala bukti-bukti," kata Buwas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Buwas juga membantah tuduhan adanya oknum BNN yang terlkbat dalam penjualan narkoba hasil sitaan Freddy Budiman.

Hal itu mengingat kasus narkotika terpidana mati Freddy Budiman yang ditangani BNN.

Kasus itu pada Bulan Mei tahun 2012 dengan barang bukti 1.412.476 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut telah dihitung dan dihancurkan dengan mesin di pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Pemusnahan itu disaksikan Perwakilan Pejabat BNN, Polri, TNI, Pengadilan Jakarta Barat.

"Sehingga barang bukti itu sangat tidak mungkin beredar di pasaran. Saat itu, Freddy juga belum ditetapkan sebagai tersangka sehingga tidak dihadirkan," ujarnya.

Sedangkan pertanyaan Freddy yang disampaikan kepada Haris mengenai adanya aliran uang sebesar Rp.450 Miliar ke pejabat BNN juga tak terbukti dalam pledoi (nota pembelaan) Freddy Budiman.

Dalam pledoi tersebut tidak ada penyebutan nama oknum pejabat BNN yang menerima sehingga Buwas merasa kesulitan mengungkap.

"Panggil saksi kunci (Freddy) kan tidak mungkin. Rekaman kami sudah dapat tapi harus dibuktikan apa petunjuknya pada seseorang yang disebut, itu perlu kehati-hatian. Kami terus menseriusi ini," ungkapnya.


Jenderal Bintang Tiga itu berjanji akan memberi sanksi berat bila kedepan menemukan oknum tersebut.

Pasalnya, BNN juga sedang bebenah diri.

Meskipun begitu, Buwas tak mau bila kemudian Institusi BNN menjadi tercoreng sebab menurutnya yang salah ialah oknum bukan Institusinya.

"Kami justru ingin buktikan apa benar ada itu. Oknum juga kami tidak tolerir bila terbukti bersalah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas