Komisioner KNKT Akui Pengangkatan Nurcahyo Bermasalah
Pengangkatan Capt. FX Nurcahyo Utomo sebagai anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNT) ternyata menyisakan persoalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengangkatan Capt. FX Nurcahyo Utomo sebagai anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNT) ternyata menyisakan persoalan.
Sebab, tiga komisioner KNKT lainnya menilai pengangkatan Nurcahyo tersebut di luar ketentuan berlaku.
Menurut mereka, Nurcahyo tidak pernah mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel). Ketiga Komisioner KNKT tersebut adalah Leksmono Suryo Putranto, Suprapto, dan Aldrin Dalimunte.
Untuk diketahui, Nurcahyo menjadi Komisioner KNKT menggantikan Dede Farhan Aulawi yang menjabat sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan. Namun, belakangan, nama Nurcahyo disebut-sebut tak melalui proses seleksi.
Untuk memuluskan Nurcahyo, Ketua KNKT Soerjanto disebut menggunakan surat palsu dalam proses pengusulan namanya keypad Presiden RI untuk menggantikan Dede Farhan Aulawi.
Leksmono, yang merupakan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Japan, mengakui tidak mengetahui surat yang diduga palsu itu. Namun, ia menuturkan, selama proses seleksi sebagai Komisioner KNKT, tidak ada nama Nurcahyo Utomo.
"Saya tidak tahu menahu soal surat palsu itu. Tapi, biasanya dalam undangan itu disertakan hasil SK Pansel mengenai siapa-siapa yang diikutkan dalam seleksi. Saya dapat undangan terakhir yang ada lampiran hasil Pansel pada November 2014. Seingat saya waktu itu tidak ada nama Nurcahyo,” kata Leksmono kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).
Ia mengungkapkan, dalam pengumuman KNKT NO. KP/4/4 KNKT tanggal 18 November 2014 yang dipublikasikan kepada masyarakat, ada 12 nama calon yang dianggap memenuhi syarat untuk diajukan kepada Presiden.
"Pada pengumuman itu, nama Capt. Nurcahyo Utomo juga tidak ada. Dengan pengumuman KNKT tsb saya merasa Tugas Pansel dan kegiatan seleksi sudah selesai," tuturnya.
Suprapto, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, juga mengatakan selama mengikuti proses seleksi tidak mengetahui nama Nurcahyo sebagai peserta seleksi.
"Pada prinsipnya saya tidak mengetahui perihal pemalsuan surat di lingkungan KNKT sebagaimana diberitakan beberapa media. Yang dapat saya sampaikan adalah saya beserta komisioner KNKT lainnya mengikuti proses tahapan seleksi calon anggota KNKT yang dilaksanakan oleh Pansel yang ditetapkan oleh Presiden," ujarnya.
Hal yang sama juga diakui komisioner KNKT lainnya, Aldrin Dalimunte. Menurutnya, selama mengikuti proses seleksi, tidak ada nama Nurcahyo.
"Saya daftar 2014 dan pada November 2014 ada pengumuman kelulusan. Tercatat ada 12 orang peserta di situ. Memang pada waktu saya melihat 12 orang itu, tidak ada Pak Nurcahyo. Tidak ada dia jadi peserta," kata Aldrin, yang kini menjabat sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran pada KNKT tersebut.