Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Sekjen PDIP Dicatut untuk Peras Calon Kepala Daerah

Si pelaku, menurut Hasto, mengaku bisa mengusahakan rekomendasi partai untuk Pilkada dari PDIP dengan imbalan sejumlah uang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nama Sekjen PDIP Dicatut untuk Peras Calon Kepala Daerah
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/8/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ada yang memanfaatkan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan mencatut nama Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Si pelaku, menurut Hasto, mengaku bisa mengusahakan rekomendasi partai untuk Pilkada dari PDIP dengan imbalan sejumlah uang.

Suap tersebut disetor ke rekening atas nama Hasto Kristiyanto.




"Ada yang menyebut-nyebut mendapat dukungan dari PDI perjuangan, padahal kami belum memberikan rekomendasi seperti itu," ujar Hasto kepada wartawan di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/9/2016).

Korbannya adalah orang-orang yang berminat maju di Pilkada bermodal surat rekomendasi PDIP yang merupakan salah satu syarat pendaftaran.

Padahal, menurut Hasto, di partainya tidak ada yang namanya mahar politik.

Hasto pun menindaklanjuti praktik penipuan yang memanfaatkan namanya itu.

BERITA TERKAIT

Ia melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga akhirnya pelaku bisa diamankan.

Sedangkan mengenai rekening atas namanya itu, Hasto mengatakan rekening tersebut dibuat dengan bermodalkan KTP palsu.

Pelaku diketahui memiliki KTP atas nama Hasto Kristiyanto, namun alamatnya tidak betul.

"Setelah kami cek KTP-nya paslu, orangnya dari luar Jawa," katanya.

Rencanannya, ia dan pejabat Mabes Polri pada Kamis mendatang (8/9/2016) akan menggelar konfrensi pers untuk mengumumkan kejadian tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas