Pegiat Antikorupsi: Penilaian Kemenpan RB Akan Tingkatkan Profesionalisme Polri
"Saya rasa ini upaya yang bagus untuk meningkatkan profesionalisme Aparat Kepolisian,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi mengapresiasi langkah kepolisian membuka diri untuk menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ikut menilai kelayakan kenaikan pangkat Kapolres dan Kapolda.
"Saya rasa ini upaya yang bagus untuk meningkatkan profesionalisme Aparat Kepolisian," ujar Manajer Advokasi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (YAPPIKA), Hendrik Rosdinar kepada Tribunnews.com, Selasa (6/9/2016).
Keterlibatan Kemenpan RB juga dapat dilihat dari upaya mereka ikut mendorong reformasi birokrasi di tubuh institusi Polri.
"Tentu penilaian kinerja nantinya juga perlu dilihat dari aspek kemampuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri terkait evaluasi kinerja anggota kepolisian.
Ke depan, kenaikan pangkat dan jabatan seorang anggota polisi akan dilihat dari inovasi yang dilakukannya.
“Ada kemajuan menarik yaitu mengaitkan dengan status Kapolres dan Kapolda yang kemudian kami beri nilai."
"Berdasarkan nilai itu, Kapolri beri reward kepada kapolres yang berinovasi,” kata Asman, saat membuka e-Government Summit 2016, di Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Ia mengatakan, terkadang ada permainan di balik kenaikan pangkat dan jabatan anggota kepolisian.
Dengan adanya kerja sama antara Polri dan Kemenpan-RB, diharapkan hal itu dapat diminimalisir.
Sebab, penilaian yang dilakukan Kemenpan-RB akan menjadi acuan bagi pimpinan instansi untuk menaikkan jabatan.
Adapun inovasi yang harus dilakukan anggota polisi bersifat menyeluruh, yaitu mengedepankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurut Asman, kerja sama yang dibangun Polri dengan Kemenpan RB menggunakan sistem e-government berbasis pada pelayanan.
“Nah komitmen Kapolri itu luar biasa. Nanti kami kunjungi beberapa kapolda, kami akan cek sistem IT-nya. Kalau belum sesuai standar kita jangan naik dulu,” ujarnya.
Tak hanya sistem kenaikan pangkat dan jabatan, nota kesepahaman itu juga mengatur tentang penilaian terhadap status kepolisian daerah.
“Karena yang berwenang untuk naik kelas B atau A itu Menpan RB. Ya sudah kami terapkan saja perubahan ini,” jelasnya.