Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

''Kami Menduga Ada Kepentingan Besar yang Bermain di Belakang Layar Atas Isu Kembalinya Arcandra''

Oleh karena itu dirinya heran dengan wacana Arcandra yang akan balik lagi memimpin Kementerian ESDM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ''Kami Menduga Ada Kepentingan Besar yang Bermain di Belakang Layar Atas Isu Kembalinya Arcandra''
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Direktur Institut Garuda Nusantara (IGN), Romadhon Jasn menduga ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM.

Kepentingan itu bisa berasal dari kepentingan asing ataupun kepentingan orang-orang tertentu.

"Ditolaknya gugatan oleh PTUN soal pemecatan Arcandra adalah bukti administratif bahwa pengangkatan Arcandra cacat prosedural dan inkonstitusional," kata Romadhon di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Oleh karena itu dirinya heran dengan wacana Arcandra yang akan balik lagi memimpin Kementerian ESDM.

"Kami menduga Ada kepentingan besar yang bermain di belakang layar atas isu kembalinya Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM," tuturnya.

Romadhon berpandangan, mestinya Jokowi menjelaskan alasan kenapa Arcandra dipecat. Sebab, publik punya hak untuk mendengar langsung alasannya dari presiden sebagai penanggungjawab penuh atas persoalan ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebanyak 250 juta rakyat Indonesia adalah warga negara istimewa di tanah tumpah darahnya, tidak boleh ada pengistimewaan seseorang hanya untuk meloloskan seorang Archandra," ujarnya.

Soal apakah individu yang diangkatnya menjadi menteri memiliki kompetensi dan keahlian, itu terserah presiden menilainya, sebab itu adalah hak prerogatifnya.

"Tetapi bukanlah hak prerogatif Presiden untuk mengangkat seseorang yang sudah tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-undang," tegasnya.

Sejak awal, Arcandra dituding tidak jujur dengan status kewarganegaraan ganda Indonesia-Amerika. Belakangan baru diketahui, rupanya ia bermasalah dengan statusnya itu karena pernah mengajukan diri menjadi warga negara AS hingga mengantongi paspor negeri Paman Sam tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas