Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Calon Tersangka Kasus Penipuan 177 Jemaah Haji

Kasus penipuan 177 jemaah haji Indonesia yang diamankan saat hendak berangkat haji melalui Filipina terus diusut Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lima Calon Tersangka Kasus Penipuan 177 Jemaah Haji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon jamaah haji korban penipuan melalui jalur Filipina menaiki bus meninggalkan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/9/2016). Sebanyak 168 warga negera Indonesia korban penipuan menggunakan paspor Filipina untuk naik haji dipulangkan ke Indonesia, diantara 110 orang turun lebih dahulu di Makassar dan 58 orang turun di Bandara Soekarno Hatta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan 177 jemaah haji Indonesia yang diamankan saat hendak berangkat haji melalui Filipina terus diusut Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan penanganan kasus itu dibagi menjadi lima berkas atau lima perkara terpisah.

"Kasus 177 jemaah haji berkas tersangkanya nanti di-split karena ada lima laporan polisi. Komisi III meminta ini diusut tuntas," kata Agus, Rabu (7/9/2016).

Jenderal bintang satu ini mengaku pengusutan yang dilakukan oleh anak buahnya sudah hampir rampung. Tinggal melakukan gelar perkara terakhir lalu memantapkan penetapan status tersangka.

Bahkan Agus meyakini ada lima calon tersangka di kasus ini. Kelima calon tersangka itu seluruhnya ada di Indonesia, di antaranya ada yang berasal dari pihak travel.

"Kami pasti usut tuntas. Calon tersangka sih sudah ada, hanya saja belum ditetapkan. Kami juga sudah koordinasi dengan kejaksaan soal pemberkasannya," ungkap Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas