Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS Nilai Arcandra Tak Patut Kembali Jabat Menteri ESDM

Pasalnya, Archandra telah diberhentikan Presiden Jokowi dengan hormat serta permasalahan kewarganegaran.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PKS Nilai Arcandra Tak Patut Kembali Jabat Menteri ESDM
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar berjalan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2016). Arcandra berada di istana untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Arcandra Tahar tidak patut menjabat kembali Menteri ESDM.

Pasalnya, Arcandra telah diberhentikan Presiden Jokowi dengan hormat serta permasalahan kewarganegaran.

"Kalau dalam posisi itu kan soal kepatutan dan kelayakan? Dalam pandangan saya, Arcandra tidak patut karena dia sudah diberhentikan. Kalau layak, mungkin dia sangat layak jadi menteri ESDM," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Kabar mengenai diangkatnya kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM kembali mencuat.

Jika hal itu benar, Nasir meminta pemerintah menjelaskan kepada publik terkait perlakuan terhadap Arcandra Tahar.

"Kenapa mereka memperlakukan Arcandra Tahar seperti itu, apa kelebihan, apa kebutuhan negara sehingga kemudian negara membedakan Arcandra tahar oleh orang-orang lain, untuk memperoleh kewarganegaraan," ungkapnya.

Apalagi, Nasir mengingatkan UU Kewarganeraan, dimana seseorang dapat menjadi warga negara Indonesia bila telah tinggal selama lima tahun berturut-turut.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Arcandra telah memegang paspor Amerika Serikat.

"Saya pribadi juga tidak begitu yakin Arcandra sudah kehilangan kewarganegaraan Amerika, karena tidak mudah juga Amerika menghilangkan status warga negaranya. Makanya pemerintah harus jujur dan apa adanya, karena bila ditutupi suatu saat akan terbongkar," kata Nasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas