Politikus PKS Nilai Arcandra Tak Patut Kembali Jabat Menteri ESDM
Pasalnya, Archandra telah diberhentikan Presiden Jokowi dengan hormat serta permasalahan kewarganegaran.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai Arcandra Tahar tidak patut menjabat kembali Menteri ESDM.
Pasalnya, Arcandra telah diberhentikan Presiden Jokowi dengan hormat serta permasalahan kewarganegaran.
"Kalau dalam posisi itu kan soal kepatutan dan kelayakan? Dalam pandangan saya, Arcandra tidak patut karena dia sudah diberhentikan. Kalau layak, mungkin dia sangat layak jadi menteri ESDM," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Kabar mengenai diangkatnya kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM kembali mencuat.
Jika hal itu benar, Nasir meminta pemerintah menjelaskan kepada publik terkait perlakuan terhadap Arcandra Tahar.
"Kenapa mereka memperlakukan Arcandra Tahar seperti itu, apa kelebihan, apa kebutuhan negara sehingga kemudian negara membedakan Arcandra tahar oleh orang-orang lain, untuk memperoleh kewarganegaraan," ungkapnya.
Apalagi, Nasir mengingatkan UU Kewarganeraan, dimana seseorang dapat menjadi warga negara Indonesia bila telah tinggal selama lima tahun berturut-turut.
Pasalnya, Arcandra telah memegang paspor Amerika Serikat.
"Saya pribadi juga tidak begitu yakin Arcandra sudah kehilangan kewarganegaraan Amerika, karena tidak mudah juga Amerika menghilangkan status warga negaranya. Makanya pemerintah harus jujur dan apa adanya, karena bila ditutupi suatu saat akan terbongkar," kata Nasir.