Ditanya Soal Kenaikan Pangkat Budi Gunawan, Mensesneg Pratikno Bungkam
Pratikno enggan berkomentar soal kenaikan pangkat Budi Gunawan menjadi Jenderal polisi bintang empat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan berkomentar soal kenaikan pangkat Budi Gunawanmenjadi Jenderal polisi bintang empat.
Pangkat Budi dinaikkan menjadi bintang empat berbarengan dengan pelantikannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
"Enggak, saya enggak bisa komentar," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya menegaskan bahwa kenaikan pangkat itu sesuai keputusan presiden (Keppres) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
"Sudah naik menjadi Jenderal, dinaikkan berdasarkan Keppres," ujar Boy saat dihubungi, Jumat (9/9/2016) malam.
Menurut Boy, kenaikan pangkat tersebut lazim karena Budi Gunawan masih berstatus aktif di kepolisian.
Boy tak menjelaskan apa dasar hukum yang digunakan untuk menaikan pangkat Budi.
Namun ia menilai, tidak masalah ada dua orang yang menyandang status bintang empat di kepolisian.
Sebab, Budi Gunawan bertugas di luar institusi Polri.