Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sering Bagi Duit Kepada Warga, Rohadi Punya Bisnis Sewa Kapal Nelayan dan Mobil di Indramayu

"Yang saya tahu Pak Rohadi punya kapal disewakan dan juga punya beberapa kendaraan yang direntalkan. Cuma jangan tanya itu uangnya dari mana,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sering Bagi Duit Kepada Warga, Rohadi Punya Bisnis Sewa Kapal Nelayan dan Mobil di Indramayu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan). 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendra Heriansyah mengakui kliennya Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi kadang membagi-bagikan uang kepada warga di sekitar tempat tinggalnya.

Hendra mengatakan Rohadi dikenal sebagai tokoh di Indramayu dan memiliki empati yang tinggi.

"Orangnya memiliki rasa empati dan sosial yang tinggi. Baik itu rasa keagamaan, sosial. Selama dia bisa memberi kepada warga Indramayu dia akan memberikannya," kata Hendra di KPK, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Hendra sendiri mengaku tidak tahu asal muasal duit yang dibagi-bagikan itu.
Akan tetapi, Hendra mengatakan memang kliennya memiliki bisnis semisal penyewaan kapal nelayan dan mobil.

Awalnya Rohadi memiliki hanya satu kapal kemudian berhasil dilipatgandakan menjadi empat buah.

Sementara mobil-mobil tersebut ada yang dibeli secara tunai dan angsuran.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang saya tahu Pak Rohadi punya kapal disewakan dan juga punya beberapa kendaraan yang direntalkan. Cuma jangan tanya itu uangnya dari mana," ungkap Hendra.

Walau hanya berstatus sebagai panitera di pengadilan negeri, Rohadi tergolong tajir.

Dia memiliki 17 mobil dan satu unit Rumah Sakit Reysa di Indramayu, Jawa Barat.

Rohadi ditangkap KPK karena menerima hadiah atau janji Rp 250 juta terkait pengurusan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang terkait statusnya sebagai PN Jakarta Utara dan PN Bekasi dan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas