AM Fatwa Kritik Kebijakan Luhut Soal Reklamasi Pulau G
Senator asal DKI Jakarta AM Fatwa angkat bicara terkait keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator asal DKI Jakarta AM Fatwa angkat bicara terkait keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Luhut mengambil kebijakan untuk melanjutkan reklamasi Pulau G, jakarta Utara yang sebelumnya sempat dihentikan saat Era Rizal Ramli.
"Keputusan Mentri Luhut untuk meneruskan proyek reklamasi pulau G, sangat tidak bijaksana, kontra produktif dan akan menuai banyak masalah secara berkepanjangan," kata AM fatwa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/9/2016).
Menurutnya sangat disayangkan banyak pejabat negara yang kebijakannya kontra produktif dan bersifat jangka pendek.
"Tidak peduli korban-korban nasib rakyat. Dalam hal ini nasib nelayan, kerusakan lingkungan menyebabkan pantai tidak bisa lagi dilayari kapal karena air menjadi keruh," ucap anggota DPD RI tersebut.
Bukan hanya itu, akibat kebijakan tersebut suasana dan komunikasi politik pun menjadi riuh.
Menurut AM Fatwa, kebijakan dilanjutkannya pembangunan Pulau G hanya memikirkan kepentingan elit penguasa dan elit pengusaha.
"Semoga Allah menyadarkan mereka untuk bertobat, kembali berpikir dan bersikap negarawan sehingga tidak dikutuk masyarakat khususnya generasi mendatang yang akan menuai akibat-akibat kerusakan yang ditimbulkan."
"Wahai para pemimpin sadar dan istigfar lah," katanya.