Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

BPOM: Pemberantasan Obat Palsu Juga Butuh Bantuan Masyarakat

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito‎ menegaskan negara hadir dalam pemberantasan obat palsu.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in BPOM: Pemberantasan Obat Palsu Juga Butuh Bantuan Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan obat-obatan ilegal saat konferensi pers pengungkapan obat ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016). Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dit V Tipiter Bareskrim Polri berhasil menggerebek pabrik rumahan obat ilegal di Balaraja, Banten dan menyita 42,4 juta butir obat senilai Rp 30 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito‎ menegaskan negara hadir dalam pemberantasan obat palsu.

Ia mencontohkan kasus di Balaraja, Banten dimana pihaknya serius memberantas peredaran obat palsu yang cukup meresahkan masyarakat.

"‎Pertama dalam hal pemberantasan obat palsu negara hadir. Negara melawan peredaran obat dan makanan ilegal," kata Penny dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).

Penny menilai, dalam upaya pemberantasan obat dan makanan ilegal, dirinya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti aparat kepolisian.

Karena menurutnya, setelah pihaknya mampu menemukan obat dan makanan ilegal maka domain kepolisian untuk menindaklanjuti.

"‎Hasil penemuan terakhir, kami berhasil melakukan penyegelan di Balaraja. Itu kami lakukan kemitraan dengan kepolisian," tuturnya.

‎Menurut Penny, peran serta masyarakat harus ditingkatkan dalam mencegah peredaran obat dan makanan palsu. Masyarakat, kata Penny harus peka sebelum membeli obat maupun makanan.

Berita Rekomendasi

"Sekarang masyarakat harus waspada. Pengawasan harus dilakukan bersama-sama. Konsumen harus waspada pada obat ilegal, cek kemasannya sebelum membeli obat," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas