Kapolri Perintahkan Komjen Syafruddin Hemat Anggaran
Menurut Tito, kekosongan posisi Wakapolri tidak boleh terlampau lama karena banyak agenda pengamanan yang harus dikerjakan Polri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang langsung memilih Wakapolri baru, Komjen Syafrudi kemudian melantiknya sehari setelah pelantikan Jenderal Polisi Budi Gunawan dinilai sangat cepat.
"Wakapolri yang lama jadi kepala BIN, terjadi kekosongan. Makanya saya juga secepatnya konsultasi pada presiden dan mensesneg. Lalu pelantikan dilakukan hari ini, supaya kekosongan tidak terlalu lama," ujar Tito, Sabtu (10/9/2016) di Mabes Polri.
Menurut Tito, kekosongan posisi Wakapolri tidak boleh terlampau lama karena banyak agenda pengamanan yang harus dikerjakan Polri seperti pengamananan Idul Adha dan arus mudiknya.
Tito berharap dengan dilantiknya Syafruddin maka dengan cepat bisa membantu Tito dalam memimpin Polri. Dibeberkan Tito, beberapa alasan mengapa dirinya menentukan pilihan pada Syafruddin ialah karena Tito sudah mengenalnya sejak lama.
"Saya melihat Pak Syafruddin memiliki kapasitas yang baik. Beliau pengalaman sebagai Kapolda, Wakapolda, Kadiv Propam dan Kalemdikpol," terang Tito.
Selanjutnya Tito juga merasa Syafruddin memiliki interpersonal skill yang cukup baik. Serta memiliki hubungan internal maupun eksternal yang sangat bagus.
Terlebih lagi, keduanya pernah sama-sama di Lemhanas pada 2011 lalu. Sehingga Tito meyakini pilihannya terhadap Syafruddin sebagai orang nomor dua di kepolisian adalah tepat.
Lebih lanjut, ditanya soal pekerjaan rumah apa yang utamanya harus dituntaskan Syafruddin, Tito memaparkan masalah-masalah internal harus jadi fokus utama.
"Soal internal sumber daya manusia harus diperbaiki. Saya juga minta Pak wakapolri melakukan penghematan anggaran di semua lini. Pak Wakapolri harus meneliti pos-pos mana yang anggarannya bisa dipotong tanpa mengganggu kinerja. Termasuk menertibkan anggota Polisi secara internal," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.