Refly Harun Setuju Arcandra Tahar Jadi Menteri ESDM Lagi
Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Archandra Tahar telah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Wacana Archandra Tahar kembali menduduki kursi Menteri ESD M kembali menguat.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai persoalan hukum Archandra Tahar telah selesai.
"Ini sudah selesai. Sebenarnya begini, kalau bicara prosedur, bisa saja orang tidak sepakat. Tapi, menurut saya itu harus (dikembalikan statusnya). Karena dia telah melepas kewarganegaraan AS, dan kalau tak dilakukan, akan kehilangan status kewarganegarannya secara permanen," kata Refly ketika dikonfirmasi, Minggu (11/9/2016).
Namun, ia mengakui terdapat mekanisme yang tidak sesuai dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
"Tapi ini bentuk diskresi dari Menkumham. Tinggal diuji saja bertentangan atau tidak. Tetapi pada intinya, saya setuju, asal tidak mengabaikan," katanya.
Menurut Refly, tak ada permasalahan mengenai Archandra bila menduduki kursi menteri.
Tetapi, hal tersebut merupakan ranah Presiden Jokowi.
Sebab, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Tidak masalah, kan sudah menjadi WNI. Dari sisi hukumnya bisa. Dari segi politik itu kan dilihat beberapa yang mendukung atau menolak. Dari segi etik, kan yang bersangkutan pernah bermasalah. Tetapi sekali lagi, yang paling disoroti dari sisi hukumnya, dan ini sudah clear. Tinggal sejauh mana Presiden Jokowi menghendakinya," kata Refly.