Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turki Bebaskan Lagi Mahasiswa Indonesia

SI ditahan pada 26 Agustus di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan FETO.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Turki Bebaskan Lagi Mahasiswa Indonesia
Capture Youtube
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang mahasiswa Indonesia berinisial SI telah dibebaskan oleh Otoritas Turki pada Kamis (8/9/2016) malam pukul 20.30 waktu setempat.

SI adalah mahasiswa pada Middle East Technical University, Ankara.

SI ditahan pada 26 Agustus di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan FETO.

FETO merupakan kelompok yang diduga terkait dengan percobaan kudeta di Turki pada 15 Juli 2016 lalu.

SI dibebaskan setelah KBRI Ankara terus berupaya memperoleh informasi penangkapan dari otoritas Turki sejak hari pertama penahanan.

"Kami tahu bahwa yang bersangkutan ditahan karena tidak mengikuti imbauan KBRI untuk meninggalkan fasilitas yang dikelola FETO," kata Duta Besar RI di Ankara, Wardhana.

"Namun demikian kami tetap melakukan upaya terbaik membebaskannya sejak kali pertama memperoleh informasi penangkapan tersebut," sambungnya.

Berita Rekomendasi

"Setiap hari saya komunikasi dengan Menlu dan beliau selalu ingatkan hal itu," demikian penuturan Wardhana dalam siaran pers, Sanbtu (10/9/2016).

Saat ini, SI berada di Wisma Indonesia di Ankara bersama sekitar 40 mahasiswa lainnya yang ditampung sementara di sana.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam membantu para mahasiswa Indonesia di Turki.

Pemerintah, lanjut Retno, akan menempuh berbagai cara. "Kami tidak akan meninggalkan anak-anak penerima beasiswa Pasiad yang ada di Turki," kata dia.

"Kami akan bantu carikan jalan keluar yang paling memungkinkan," ujar Retno lagi.

Selain SI, dua orang mahasiswa Indonesia yakni DP asal Demak dan YU asal Aceh dibebaskan oleh pihak otoritas Turki, Kamis (25/8/2016) malam.

Keduanya dibebaskan setelah tidak terbukti memiliki kaitan dengan FETO.

DP dan YU ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. (Lutfy Mairizal Putra)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas