228 Hewan Kurban Belum Cukup Umur Beredar di DKI Jakarta
Selama Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah terdapat 228 hewan korban belum cukup umur beredar di 1499 lokasi penampungan hewan korban se-DKI Jakarta.
Penulis: Rizal Bomantama
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah terdapat 228 hewan korban belum cukup umur beredar di 1499 lokasi penampungan hewan korban se-DKI Jakarta.
Hal tersebut ditemukan oleh tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang diterjunkan langsung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (11/9/2016) kemarin.
Selain itu ditemukan pula 238 hewan korban yang sakit dan 30 cacat di lokasi-lokasi yang sama.
Ketua Tim sekaligus Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Ir Darjamuni mengatakan 808 petugas akan diterjunkan hari ini, Senin (12/9/2016) untuk mengimbau kepada masyarakat agar hewan-hewan tersebut jangan dikonsumsi terlebih dahulu.
"Selain kesehatannya belum dipastikan layak konsumsi, hewan ternak yang sakit, cacat, dan umurnya belum layak juga bertentangan dengan ajaran Islam," ujar Darjamuni ketika ditemui usai Shalat Ied di halaman Balaikota DKI Jakarta.
Delapan ratus delapan petugas pemeriksa hewan kurban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilepas langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat, usai Shalat ied.
Tim pemeriksa ini terdiri dari personel Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Fakultas Hewan Institut Pertanian Bogor, dan Ikatan Dokter Hewan Indonesia.