Abu Sayyaf Tetapkan Batas Waktu, Pemerintah Intensifkan Upaya Diplomasi Bebaskan Sembilan WNI
Kementerian Luar Negeri hingga saat ini masih mengupayakan jalur diplomasi untuk membebaskan sembilan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri hingga saat ini masih mengupayakan jalur diplomasi untuk membebaskan sembilan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir, mengatakan pihaknya hingga kini terus berkomunikasi dengan pihak Filipina dan beberapa pihak lainnya untuk upaya pembebasan.
Meskipun, kelompok Abu Sayyaf telah mengultimatum pemerintah Indonesia untuk membayar sejumlah uang kepada mereka hingga 20 September 2016 mendatang.
"Kalau soal batas waktu, kemarin kan juga sudah ada. Intinya kami komunikasi terus, selama komunikasi bisa dilakukan, artinya boleh saja ada batas waktu," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Dia menjelaskan berdasar informasi yang didapat, kondisi sembilan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dalam keadaan aman dan sehat.
Pihaknya pun masih mempercayakan kepada otoritas Filipina dalam upaya pembebasan sandera tersebut.
"Kita percayakan saja kepada pemerintah Filipina yang terus bekerja," katanya.