Perselingkuhan Hakim Masih Tinggi
Memang semenjak 2014 selama dua tahun ini, perselingkuhan hakim masih tinggi
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial dalam pernyataan penanganan laporan masyarakat masih menemukan adanya kasus perselingkuhan oleh Hakim.
Berdasarkan pada Majelis Kehormatan Hakim yang telah dilakukan sebanyak 45 kali semenjak 2009, tren perselingkuhan hakim mulai menanjak pada 2014 hingga saat ini.
"Memang semenjak 2014 selama dua tahun ini, perselingkuhan hakim masih tinggi," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi di kantornya, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Dirinya menguraikan beberapa hakim dilaporkan telah selingkuh dengan kuasa hukum terdakwa atau berselingkuh dengan Jaksa Penuntut Umum serta berselingkuh dengan sesama hakim.
"Ada juga yang berselingkuh dengan hakim lainnya atau dengan cinta pertamanya. Itu juga sering ditemui," katanya.
Diduga olehnya, naiknya tunjangan dan fasilitas hakim beberapa tahun belakangan membuat perselingkuhan oleh hakim terjadi. Belum lagi, perpindahan tugas hakim ke daerah lain.
"Dugaan sementara kami memang karena ada penambahan tunjangan dan fasilitas. Jadi mereka melakukan perselingkuhan," kata Farid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.