Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Siapa Pemilik Klinik Kecantikan di Jakarta

MGT mengaku sebagai profesor doktor bahkan sertifikat gelarnya terpampang di klinik tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Dalami Siapa Pemilik Klinik Kecantikan di Jakarta
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MGT yang mengaku profesor, saat ini ditahan di Bareskrim Polri.

Dia adalah pemilik dari ‎klinik kecantikan di Jakarta.

Pria tersebut dijadikan tersangka karena membuka klinik kecantikan tanpa izin dan alat kesehatan serta obat yang digunakan tidak memiliki izin edar dari BPOM dan Kemenkes.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Purwadi menuturkan bahwa kepada penyidik, MGT mengaku membeli alat serta obat kesehatan dari sales.

Tidak tanggung-tanggung, obat-obat itu didatangkan langsung dari Jerman, China hingga Jepang.

Demi meyakinkan para konsumen atau pelanggan, MGT mengaku sebagai profesor doktor bahkan sertifikat gelarnya terpampang di klinik tersebut.

"Supaya makin menambah keyakinan konsumen, dia menggunakan gelar Profesor Doktor dari Saint John University, Singapura. Ini mau kami cek kebenarannya," ungkap Purwadi, Rabu (14/9/2016) di Mabes Polri.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, AKBP Adi Saputra menuturkan pada penyidik MGT mengaku sebagai ahli sulam alis.

"Selain mengaku profesor, dia juga mengaku jago sulam alis. Meski mengaku jago, tapi dia tidak pernah turun langsung melakukan perawatan ke konsumen. Yang melakukan perawatan hanya karyawannya saja," tambah Adi Saputra. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas