Freddy Budiman Pernah Usulkan Agar Gembong Narkoba Dipindah ke LP Pasir Putih
Usulan Freddy itu disampaikan dalam tiga video berdurasi 1 menit 39 detik, 18 menit 43 detik, dan satu menit 25 detik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Mabes Polri menyambut baik usulan gembong narkoba Freddy Budiman agar para bandar narkoba yang sudah punya status hukum tetap segera dipindahkan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Usulan Freddy itu disampaikan dalam tiga video berdurasi 1 menit 39 detik, 18 menit 43 detik, dan satu menit 25 detik.
Video itu adalah properti milik Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.
Menurut Freddy, apabila para bandar narkoba ditempatkan berpindah-pindah maka mereka malah akan membangun jaringan di dalam Lapas tersebut.
Di Lapas Pasir Putih, tempat Freddy diisolasi, keamanan dibuat sangat ketat dan seluruh aktivitas napi terekam kamera CCTV.
"Menindaklanjuti usulan Freddy, kami minta Polri dan Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dalam mempercepat pemindahan para bandar narkoba yang telah memperoleh status hukum berkekuatan hukum tetap ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan," ujar anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi, Kamis (15/9/2016) di STIK/PTIK.
Hendardi mengaku pihaknya juga sudah mengunjungi Lapas Pasir Putih, disana memang keamanannya super ketat dimana ada enam lapis pintu dan sama sekali tidak ada sinyal.
"Di Video kan Freddy bilang bandar narkoba yang sudah dihukum, jangan dipindah karena nanti malah memungkinkan transaksi narkoba terjadi. Langsung saja kirim ke Lapas Pasir Putih dan memang disana super maksimum security. Tidak ada sinyal, tidak ada HP dan TV. Di Lapas inilah Freddy bertobat," tambahnya.