Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Belum Ambil Sikap Soal Laporan Haris Azhar

"‎Nanti kan ada mekanisme restorativ justice, dan mekanisme penegakan hukum juga bisa dilakukan. Nanti dilihat apakah dengan cara restorativ justice a

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Belum Ambil Sikap Soal Laporan Haris Azhar
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tim Investigasi Polri sudah selesai bekerja dan hasilnya tidak ditemukan adanya aliran dana sebesar Rp 90 miliar dari Freddy Budiman kepada pejabat Mabes Polri.

Hingga kini ‎Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian belum memutuskan bagaimana kelanjutan dari nasib laporan Koordinator KontraS, Haris Azhar.

Seperti diketahui, Haris Azhar dilaporkan tiga institusi yakni Polri, BNN, dan TNI ke Bareskrim atas penyebaran informasi melalui media sosial atau UU ITE.

"‎Nanti kan ada mekanisme restorativ justice, dan mekanisme penegakan hukum juga bisa dilakukan. Nanti dilihat apakah dengan cara restorativ justice atau bagaimana," kata Tito, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.

Untuk diketahui, restorativ justice adalah pemulihan rasa keadilan, semisal Haris Azhar meminta maaf kepada Polri maka ada pertimbangan dari Polri untuk mencabut laporannya.

Sayangnya Tito enggan menyimpulkan secara dini, apakah perkara Haris di Bareskrim berlanjut atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda

"‎Apa kasus ini bisa berlanjut ke ranah ITE atau tidak, saya ulangi ITE ya, bukan pencemaran nama baik. Itu nanti lihat setelah saya membaca keseluruhan hasil tim," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas