Selama 30 Hari, Tim Investigasi Kasus Freddy Budiman Kumpulkan Data dari 64 Orang
"Kami telah melakukan pengumpulan data terhadap 64 individu dengan rincian 24 orang internal Polri dan 40 eksternal."
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang dari eksternal Kepolisian yakni Hendardi, Ketua Setara Institute, Effendi Gazali, Akademisi dan Poengky Indardi, komisioner Kompolnas diminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bergabung dalam Tim Investigasi Polri.
Tidak sembarangan tim ini bergabung dengan 15 orang lainnya yang adalah anggota Polri dan diketuai oleh Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.
Sesuai dengan Surat Perintah Kapolri No : Sprin/1589/VIII/2016, mereka bekeja dengan masa tugas 30 hari penuh, dimana dibentuk pada 9 Agustus 2016 dan masa tugasnya berakhir pada 9 September 2016.
Diungkapkan Hendardi, pencarian fakta yang dilakukan oleh tim bukanlah penyelidikan dan penyidikan pro justisia.
Tetapi pengumpulan fakta yang akan digunakan oleh Kapolri sebagai pengguna (user) yang selanjutnya mengambil langkah-langkah strategis terkait temuan yang diperoleh tim.
Masih menurut Hendardi, dalam arahannya yang disampaikan pada tim, Kapolri menjanjikan jika ditemukan nama-nama pejabat yang terlibat di kasus ini maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Perlu dipertegas, pembentukan tim adalah ikhtiar dan tindakan responsif Kapolri dalam merespon pernyataan Haris yang disebarluaskan melalui media sosial," ucapnya, Kamis (15/9/2016) kemarin di STIK/PTIK.
Hendardi juga berharap kesempatan ini dijadikan sebagai momentum menata kembali kinerja penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba secara akuntabel.
Karena tim menganggap pernyataan Haris sebagai bagian dari kritik masyarakat atas kinerja kepolisian menangani kasus narkoba di tanah air.
"Selama sebulan penuh bekerja, kami telah melakukan pengumpulan data terhadap 64 individu dengan rincian 24 orang internal Polri dan 40 eksternal," terangnya.
Tim juga melakukan rekonstruksi peristiwa saat Freddy Budiman bercerita pada Harris, hingga mempelajari video jelang Freddy dieksekusi, mencari pledoi yang dibuat Freddy dengan bantuan kuasa hukumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.