Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan Irman Gusman, AM Fatwa: Bagaimana Bisa? Sekarang Dia Tidak Bisa Dihubungi

AM Fatwa menyangsikan beredar bantahan Ketua DPD Irman Gusman melalui sosial media maupun pesan berantai.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bantahan Irman Gusman, AM Fatwa: Bagaimana Bisa? Sekarang Dia Tidak Bisa Dihubungi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
AM Fatwa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa menyangsikan beredar bantahan Ketua DPD Irman Gusman melalui sosial media maupun pesan berantai.

Sebab, AM Fatwa mengaku hingga kini Irman Gusman tidak bisa dihubungi karena alat komunikasinya mati.

"Saya tidak tahu untuk bagaimana Pak Irman edarkan karena dia sekarang tidak bisa dihubungi dan saya tidak tahu siapa itu yang mengirim," ujar AM Fatwa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Sebelumnya, beredar pesan berantai yang mengatasnamakan Ketua DPD Irman Gusman membantah informasi terkait penangkapan dirinya.

Berikut kutipan pesan berantai dari aplikasi Whatsapp:

TEMAN2,
Kolega dan sahabat.

Berita Rekomendasi

Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap:

1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.

2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu Dan minta tolong.

Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.

4. KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yg menerima suap.

Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.

Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Irman Gusman
Ketua DPD RI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas