Irman Gusman Ditangkap Diduga Terkait Izin Impor dari Pengusaha di Padang
Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman diduga kuat terkait izin kuota impor.
Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan keterangan sumber tersebut, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'.
Itu mengingat DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.
Irman adalah anggota DPD RI asal Sumatera Barat.
Ini adalah periode ketiga dia menjabat anggota DPD RI.
Dari tiga periode tersebut, Irman selalu berhasil menduduki jabatan ketua.
KPK dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Irman Gusman.
Irman ditangkap tadi malam di rumah dinasnya bersama tiga orang lainnya.
Dua orang diduga sebagai pemberi uang sementara satu orang lainnya adalah ajudan Irman.
Pengacara keluarga Irman, Tommy Singh, membenarkan Irman ditangkap KPK.
Singh mengatakan Irman hanya didatangi tamu tadi malam.
"Setelah berbincang beberapa saat tamunya pulang. Nah saya nggak tahu persisnya apa yang terjadi setelah itu. Setelah tamunya pulang sepertinya dari KPK datang menanyai Pak Irman," ungkap Singh di KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.