Ketua DPD RI Irman Gusman Terima Suap Rp 100 Juta Terkait Kuota Impor Gula
Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pernya di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2016).
"Pemberian kepada IG (Irman Gusman) terkait pengurusan kuota gula impor yang dikelola Bulog kepada CV SB untuk Sumatera Barat," kata Agus.
Uang Rp 100 juta tersebut didapatkan KPK dari dalam kediaman rumah dinas Ketua DPD Irman Gusman setelah sebelumnya KPK menangkap tiga orang di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah dinas Irman.
Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial XXS selaku direktur CV SB.
Kemudian MMI istri dari XXS dan WS saudaranya.
"Dalam rumah IG kita minta diserahkan bungkusan yang diduga pemberian xxs dan MMI," ucapnya.