Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman Gusman Memilih Bungkam Saat Digiring ke Rutan Guntur

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Irman Gusman Memilih Bungkam Saat Digiring ke Rutan Guntur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua DPD RI Irman Gusman akhirnya selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Irman terlihat keluar dari KPK sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (17/9/2016).

Saat digelandang ke mobil tahanan, Irman tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus yang menjeratnya itu. Tersangka suap rekomendasi kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya hanya mengangkat dan mengatupkan dua telapak tangan setinggi dadanya.

Dia kemudian berjalan menerobos kerumuman wartawan menuju mobil tahanan. Irman terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang terus berusaha mendapatkan keterangan dari dia.

Irman ditahan Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan untuk 20 hari pertama," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Irman sebagai tersangka suap Rp 100 juta untuk rekomendasi mendapatkan SNI dan pengurusan kuota gula impor yang diberikan Badan Urusan Logistik (Bulog) pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk Sumatera Barat.

Sementara di pihak pemberi, KPK menetapkan Direktur Utama CV Semesta Beraaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi sebagai tersangka.  Xaveriandy dan Memi ditahan di Rutan Cipinang.

Berita Rekomendasi

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas