PBNU Minta Koruptor Dimiskinkan
Dirinya menjelaskan hal tersebut berdasar pada tertangkapnya Ketua DPD, Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan oleh KPK
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PBNU Bidang Hukum, Robikin Emhas meminta kepada penyelenggara pemerintah untuk memiskinkan koruptor baik yang tertangkap oleh KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya.
Dirinya menjelaskan hal tersebut berdasar pada tertangkapnya Ketua DPD, Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (16/9) malam.
"Muktamar Nahdlatul Ulama selain merekomensikan agar dilakukan pemiskinan menyeluruh terhadap pelakunya, juga dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Minggu (18/9/2016).
Dijelaskan olehnya, korupsi dalam skala besar dan kecil tetap menimbulkan destruksi sosial dan kemudharatan kemanusiaan dalam jangka yang sangat panjang.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.
Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.