Tiga WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf Belum Bisa Dipulangkan Malam Ini
"Tidak ada (kepulangan WNI) malam ini," kata Muhammad Iqbal.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang baru dibebaskan kelompok milisi Abu Sayyaf belum bisa kembali ke tanah air, Minggu (18/9/2016) malam ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.
"Tidak ada (kepulangan WNI) malam ini," katanya saat dihubungi.
Sedangkan pihak Kementerian Pertahanan dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pemulangan akan berlangsung dalam satu atau dua hari mendatang.
Sore ini rencananya, para sandera akan diserahterimakan dari Panglima Komando Mindanao Barat kepada Menhan Ryamirzard selaku perwakilan Pemerintah RI di Zamboanga, Filipina.
Kemudian, para sandera akan dibawa ke Kedutaan Besar Indonesia untuk Filipina di Manila.
Dalam pembebasan kali ini, kelompok Abu Sayyaf membebaskan tiga WNI yang diculik sejak 9 Juli silam di perairan Lahad Datu, Malaysia. Mereka adalah Lorens Koten, Teodurus Kufung dan Emmanuel.
Selain itu, turut bebas pula seorang warga negara Norwegia bernama Kjartan Sekkingstad yang sudah diculik selama hampir satu tahun.