Anggota DPD Galang Tandatangan Minta Penangguhan Penahanan Irman Gusman
Tandatangan itu dikumpulkan dan akan diserahkan ke KPK agar penahanan Irman Gusman ditangguhkan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Anggota DPD RI dari Bali, Gusti Ngurah Arya Wedhakarna, mengakui adanya pengumpulan tandatangan dukungan kepada Ketua DPD Irman Gusman.
Tandatangan itu dikumpulkan dan akan diserahkan ke KPK agar penahanan Irman Gusman ditangguhkan.
"Dari hasil di grup WA (whatsapp) tadi malam, sudah 60 lebih tandatangan. Ada utusan dari kawan-kawan. Ini kerelaan, inisiatif saja. Banyak strategi yang kita pakai. Tapi jangan sampai masyarakat menilai DPD mengintervensi hukum," kata Arya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Arya menjelaskan pengajuan penangguhan penahanan bagi Irman Gusman merupakan solidaritas pribadi anggota DPD.
Alasan lainnya, DPD mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Meskipun Arya mengakui sulit bagi Irman lepas dari jeratan hukum yang telah ditetapkan KPK.
Arya juga menuturkan pihaknya siap memberikan bantuan moral kepada Irman Gusman.
Arya menyebutkan DPD menginginkan adanya surat KPK yang berisi status hukum Irman Gusman.
"Itu penting untuk berproses selanjutnya," kata Arya.
Rapat Panmus
Hari ini, DPD RI menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD membahas penahanan Irman Gusman.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas dihadiri sejumlah anggota Panmus DPD.
Anggota Panmus DPD Muhammad Asri Anas mengakui di internal DPD RI berkembang wacana menggalan dukungan penangguhan penahanan Irman Gusman.
"Ini dukungan personal bukan kelembagaan. Hampir semua anggota DPD secara personal bisa saja sepakat terhadap rencana itu. Namun tentunya kita lihat dinamikanya dan mengkaji apakah rencana itu efektif atau tidak," katanya.
Dijelaskan bahwa munculnya rencana itu didasari banyak pertanyaan yang muncul di publik di balik OTT terhadap Irman Gusman.
"Rasanya nggak masuk akal kasus ini terjadi makanya wacana itu berguli, tetapi biarlah KPK dengan alat bukti yang ada, dan kami DPD menghargai," kata Asri.
Ruang Kerja
Sementara itu, ruang kerja Ketua DPD RI Irman Gusman tampak tertutup rapat.
Ruangan tersebut berada di Lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ruang kerja Irman tepat berada didepan ruangan rapat pimpinan DPD.
Saat itu, ruang rapat sedang berlangsung pertemuan panitia musyawarah (Panmus) DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD GKR Hemas.
Pantauan Tribunnews.com, Senin (19/9/2016), ruangan Irman belum terpasang garis KPK.
Meskipun Irman telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus kuota impor gula.
Pintu coklat dengan ukiran tersebut tertutup rapat.
Sepanjang Tribunnews.com berada di lantai 8, tidak ada staf yang memasuki ruangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.
Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.