PKB Sebut Usul Pembubaran DPD Tak Terkait Penangkapan Irman Gusman
Sementara tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK merupakan peringatan korupsi sudah akut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku merekomendasikan pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Meskipun usulan tersebut tak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ketua DPD Irman Gusman.
"Ada dua hal berbeda dengan kasus OTT dengan usulan pembubaran DPD oleh PKB," kata Wakil Ketua Fraksi PKB Maman Imanulhaq melalui pesan singkat, Senin (19/9/2016).
Maman mengatakan pihaknya melihat DPD tidak efektif sehingga jangan menjadi lembaga demokrasi yang samar.
Pasalnya, PKB melihat fungsi DPD tidak jelas.
"Makanya kita dari awal mengusulkan pembubaran DPD. Sebaiknya semua memang punya mekanisme yang jelas seprti yg dimiliki DPR ada regulasi budgeting pengawasan. DPD tidak memiliki itu dan apa yang dikerjakan DPD?" tanya Anggota Komisi VIII DPR itu.
Sementara tertangkapnya Ketua DPD Irman Gusman oleh KPK merupakan peringatan korupsi sudah akut. Oleh sebab itu, Maman meminta semua pihak meyakini korupsi merupakan musuh bersama. Caranya dengan melakukan pola hidup transparan dan sederhana.
PKB, kata Maman, mendorong sistem pengelolaan negara yang bersih menuju good governance.
"Oleh karena itu kita apresiasi apa yg dilakukan KPK terutama masuk pada ketahanan pangan menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.