Razman Nasution Klaim Jadi Kuasa Hukum Irman Gusman di KPK
Razman mengaku ingin menyerahkan surat kuasa dari Ketua DPD RI Irman Gusman kepada KPK.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Razman Arif Nasution menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Razman mengaku ingin menyerahkan surat kuasa dari Ketua DPD RI Irman Gusman kepada KPK.
"Saya datang ini untuk menyerahkan kuasa hukum yang sudah ditandatangi Pak Irman Gusman pada saya," kata Razman di KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Razman mengaku telah bertemu dengan Irman di Rutan KPK.
Selain dirinya, Razman mengaku dalam pertemuan juga hadir Tito Ananta Kusuma dan Tommy Singh yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum.
Pada kesempatan tersebut, Razman bersama Tito memamerkan surat kuasa dari Irman.
Surat kuasa tersebut ditulis tangan yang diklaim Razman ditulis sendiri oleh Irman.
Razman juga memperlihatkan nama Irman dan tanda tangannya.
Namun, tidak ada materai di surat kuasa tersebut.
Mengenai ketiadaan materi tersebut, Razman berkilah akan menempelkannya kemudian.
"Maaf masih tulis tangan karena di dalam (Rutan). Nanti kita kasi materai karena di dalam. Ini tulis tangan beliau," ungkap Razman.
Sebelumnya, KPK menangkap Irman di rumah dinasnya usai menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut sebagai 'jasa' Irman memberikan rekomendasi kepada CV Semesta untuk mendapatkan kuota impor gulo dari Badan Urusan Logistik kepada Provinsi Sumatera Barat.
Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman sebagai penerima.
Sementara sebagai pemberi, ditetapkan sebagai tersangka Xaveriandy dan istrinya Memi.