Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandera WNI Bebas, Wiranto Nilai Pertemuan Jokowi-Duterte Buahkan Hasil

Ketiga sandera WNI tersebut dalam proses penyerahan ke KBRI di Manila untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sandera WNI Bebas, Wiranto Nilai Pertemuan Jokowi-Duterte Buahkan Hasil
AP
Militan Abu Sayyaf di pulau Jolo, Filipina selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai bebasnya tiga sandera WNI dari kelompok Abu Sayyaf merupakan hasil dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte beberapa waktu lalu.

"Tentu ini kita berikan apresiasi buat Pemerintah Filipina bahwa apa yang telah dijanjikan, disepakati, dijalankan dengan sungguh-sungguh," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Untum saat ini, mantan Panglima ABRI ini mengatakan ketiga sandera WNI tersebut dalam proses penyerahan ke KBRI di Manila untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada standar atau prosedur yang telah baku di sana misalnya perlu nanti ditanya dulu apa yang terjadi di sana misalnya lagi kalau tidak sehat disiapkan dulu kemudian juga masalah dokumen-dokumen yang tidak ada ya diadakan dulu," kata Wiranto.

Terkait informasi kapan para sandera itu dipulangkan ke Tanah Air, Wiranto mengaku dirinya belum mendapat informasi lebih lanjut.

"Tinggal bagaimana kelanjutan itu nanti kita tunggu oleh karena itu Menhan telah menjelaskan secara lebih terperinci hari ini tanggal 19 KBRI di Zamboanga akan menerima secara langsung tiga sandera itu kemudian prosesnya tentu akan kita ke Manila atau saya belum tahu ini belum ada laporan apa cukup di Zamboanga kemudian dengan commercial flight dikirim ke Indonesia," kata Wiranto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas