Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Bantah Pemerintah Bayar Tebusan Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Wiranto menilai isu tersebut tidak benar dan Pemerintah telah menyatakan sikapnya tidak akan pernah berkompromi dengan perompak.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wiranto Bantah Pemerintah Bayar Tebusan Bebaskan WNI yang Disandera Abu Sayyaf
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta isu uang tebusan untuk membebaskan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf  tidak perlu diperdebatkan.

Sebab, Wiranto menilai isu tersebut tidak benar dan Pemerintah telah menyatakan sikapnya tidak akan pernah berkompromi dengan perompak.

"Ya tidak usah dipertanyakan. Yang penting sekarang kan bebas. Tidak usah dipertanyakan tidak usah diperdebatkan. Sekarang kita perdebatannya atau bebasnya? Sikap pemerintah Indonesia tidak mau langsung melakukan suatu kompromi dengan perompak," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Wiranto mengatakan, pembebasan sandera tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Filipina untuk mengatasi perompakan maupun penyanderaan yang kerap terjadi perbatasan kedua negara.

"Oleh karena itu berbagai cara telah kita tempuh jadi setelah ada katakanlah policy (kebijakan) kedua negara yang telah sepakat untuk bersama-sama menyelesaikan masalah itu maka banyak jalan ditempuh," ucap Wiranto.

Wiranto menjelaskan, berbagai cara yang ditempuh yakni melalui jalur operasi intelijen maupun operasi militer darat yang dilakukan pihak Filipina.

"Tetapi yang bisa dilaksanakan segera adalah memastikan bahwa operasi keamanan maritim bersama dilakukan. Sehingga kita bisa mencegah lagi penculikan-penculikan berikutnya karena memang penculik-penculik itu mencari duit," kata Wiranto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas