Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Pertama Kali Diperiksa KPK, Jaksa Farizal Linglung sampai Berlari ke Jalan Raya

KPK menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka karena menerima uang diduga suap sebesar Rp 365 juta dari Xaveriandy Sutanto

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Baru Pertama Kali Diperiksa KPK, Jaksa Farizal Linglung sampai Berlari ke Jalan Raya
Tribunnews.com/Abdul Qodir
KPK menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka karena menerima uang diduga suap sebesar Rp 365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku terdakwa perkara yang ditanganinya. Dari kasus suap itu, akhirnya pihak KPK membongkar kasus suap yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bunyi klakson memekik telinga dari sejumlah mobil dan motor yang terjebak kemacetan di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016) petang, tak menghentikan langkah cepat seorang pria berkemeja krem.

Pria tersebut merupakan Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal yang telah berstatus tersangka penerima suap, dan baru menyelesaikan pemeriksaan perdana di kantor KPK.

Meski berstatus tersangka penerima suap, namun jaksa dari Padang itu dipanggil oleh penyidik KPK adalah sebagai saksi untuk tersangka pemberi suapnya, Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.

Sebelumnya KPK menetapkan jaksa Farizal sebagai tersangka karena menerima uang diduga suap sebesar Rp 365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku terdakwa perkara yang ditanganinya. Dari kasus suap itu, akhirnya pihak KPK membongkar kasus suap yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman.

Aksi terobos kemacetan di jalan raya oleh terperiksa bermula saat jaksa Farizal keluar dari kantor KPK usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 18.10 WIB.

Wajahnya terlihat kelelahan dan kebingunungan usai pemeriksaan selama enam jam.

Tak dinyana, puluhan wartawan langsung menghampiri dan menyorotnya dengan kamera kepadanya. Sejumlah pertanyaan dari wartawan pun ditujukan untuknya, termasuk alasannya menerima suap dengan timbal balik membantu membuatkan eksepsi untuk Xaveriandy Sutanto selaku terdakwa. Namun, dia membungkam.

Berita Rekomendasi

Mengetahui banyak wartawan yang meliputnya, lantas sang jaksa berusaha menghindar seraya menundukkan kepala. Ia berjalan cepat merobos kerumunan wartawan. "Aduh, kaki saya sakit nih," seloroh jaksa saat kakinya terinjak kerumunan wartawan.

Ia sempat celingak-celinguk begitu sampai di tepi jalan raya atau bagian kanan pintu masuk kantor KPK.

Tiba-tiba, ia kembali berjalan cepat ke arah tengah jalan raya yang saat itu banyak kendaraan dalam keadaan macet. Puluhan wartawan terus mengejarnya kendati sang jaksa mulai berlari di tengah kendaraan yang tengah dalam keadaan macet tersebut.

Tapi, langkah kaki sang jaksa justru kembali menuju ke bagian kanan pintu masuk kantor KPK. Lantas, sang jaksa kembali memasuki lobi kantor KPK.

Beberapa petugas keamanan gedung KPK sempat menanyakan alasan sang jaksa kembali lagi ke dalam kantor KPK. Padahal, dia sudah menyelesaikan pemeriksaan.

Seorang petugas keamanan KPK menceritakan, sebelumnya ada lima jaksa dari Kejaksaan Agung yang mengantarkan Farizal dengan mobil ke kantor KPK.

Dan menurut pengakuan Farizal, dirinya juga akan dijemput kembali oleh rekan-rekannya sesama jaksa itu. Namun, Farizal tak kunjung dijemput hingga akhirnya Farizal kembali lagi memasuki kantor KPK.

Pantauan Tribunnews.com, lima jaksa dari Kejaksaan Agung baru tiba dengan sebuah mobil untuk menjemput Farizal pada pukul 19.25 WIB atau setelah satu setengah jam dia menunggu di kantor KPĶ.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas