DPD Bentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman
Hemas meminta tim bekerja dengan cepat untuk mengkaji kasus yang menimpa senator Sumatera Barat itu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman. Wakil Ketua DPD GKR Hemas berharap tim tersebut dapat menemukan beberapa hal terkait kasus Irman Gusman.
"Sedang kami rapatkan, yang penting pembentukan duli karena yang terpenting tim ini sedang menggodok inti persoalannya," kata Hemas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Hemas meminta tim bekerja dengan cepat untuk mengkaji kasus yang menimpa senator Sumatera Barat itu.
Sementara Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad ingin mencari informasi mengenai kasus itu. Nantinya, tim juga akan mengundang sejumlah pihak terkait kasus kuota impor gula.
"Bukan soal salah dan benarnya Pak Irman, tapi kita dapat gambaran apa sih sebenarnya terjadi soal kasus gula impor, soal penanganan pengadilan untuk bahan pelaksanaan tugas DPD," kata Farouk.
Menurut Farouk, peristiwa yang menimpa Irman bisa juga dialami anggota DPD. Dimana, anggota DPD menerima tamu dimalam hari dan tak bisa melarangnya.
"Namanya orang politik kerja 24 jam tengah malam digedor orang kita tidak bisa larang. Kalo dilarang kita enggak dipercaya konstituen. Ini hal ya g harus dicegah supaya tidak terulang kasus ini," imbuhnya.
Berikut nama-nama Tim Pengkajian Permasalahan terkait kasus Irman Gusman:
Farouk Muhammad (Wakil Ketua DPD RI, senator asal NTB), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Wakil Ketua DPD RI, senator asal DIY), Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Intsiawati Ayus (senator asal DIY), Djasarmen Purba (senator asal Kepri), Ahmad Hudarni Rani (senator asal Kep Babel), Muhammad Asri Anas (senator asal Sulbar), Gede Pasek Suardika (senator asal Bali), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (Ketua Badan Kerjasama Parlemen, senator asal Sulsel), Ahmad Subadri (senator asal Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua Panitia Perancang Undang-Undang, senator asal DIY), Anang Prihantoro (senator asal Lampung).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.