Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaji Masalah Irman Gusman, DPD Bentuk Tim 10

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
zoom-in Kaji Masalah Irman Gusman, DPD Bentuk Tim 10
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan rapat Gusti Kanjeng Ratu Hemas (kanan) bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) memimpin Rapat Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Rapat Paripurna DPD beragendakan laporan Badan Kehormatan DPD RI dengan keputusan pemberhentian Ketua DPD Irman Gusman yang berstatus tersangka perkara pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman.

Dalam rapat yang dipimpin kedua Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (senator asal NTB) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal DIY), disepakati bahwa Tim 10 bertugas untuk menghimpun data, mengklarifikasi informasi, menganalisis data dan informasi itu, serta memberikan masukan kepada lembaga DPD RI. Asri ditunjuk sebagai Koordinator Tim 10.

Dalam pandangannya, Farouk dan Hemas menjelaskan latar belakang pembentukan Tim 10 sebagai wujud keprihatinan para senator terhadap kasus Irman, sekaligus bentuk komitmen para senator mengembalikan marwah lembaga DPD RI.

“Kami ingin mengimbangi dinamika yang berkembang,” ujar Hemas di lantai 8 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Farouk menambahkan, setelah mendengarkan sejumlah pendapat dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus) tanggal 19 September 2016, rapat Panmus mengamanatkan agar pimpinan DPD RI menanggapi isu yang berkembang pasca-penangkapan Irman melalui pembentukan tim.

“Rujukannya adalah Peraturan tata Tertib DPD RI. Oleh karena itu, kami membentuk Tim 10 untuk mengkaji permasalahan kasus Irman Gusman.”

Tim 10 terdiri atas Juniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan (senator asal Jambi), Intsiawati Ayus (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), Djasarmen Purba (senator asal Kepulauan Riau), Ahmad Hudarni Rani (senator asal Kepulauan Bangka Belitung), Muhammad Asri Anas (senator asal Sulawesi Barat), Gede Pasek Suardika (senator asal Bali), Andi Muhammad Iqbal Parewangi (Ketua Badan Kerjasama Parlemen, senator asal Sulawesi Selatan), Ahmad Subadri (senator asal Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua Panitia Perancang Undang-Undang, senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Anang Prihantoro (senator asal Lampung).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas