Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Jawab Curhat Istri Irman Gusman soal Penangkapan Suaminya

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tak pernah membeda-bedakan seseorang saat penindakan oleh penyidik KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK Jawab Curhat Istri Irman Gusman soal Penangkapan Suaminya
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Liestyana Rizal Gusman (baju dan celana hitam) di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Irman Gusman sesuai prosedur.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tak pernah membeda-bedakan seseorang saat penindakan oleh penyidik KPK.

"Sama antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama," imbuh Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Agus mengatakan KPK tidak melihat adanya kesalahan dalam penangkapan Senator Sumatera Barat itu.

Apalagi, penyidik telah memiliki standar operasi prosedur (SOP) yang sama dengan kasus lainnya.

Sementara Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarief mengungkapkan hal senada.

Ia menuturkan OTT sudah sesuai aturan KPK.

Berita Rekomendasi

" Semuanya sesuai dengan apa ya g selalu dilakukan oleh KPK," tuturnya.

KPK, kata La Ode, sedang menyelidiki apakah pemberian uang sebesar Rp100juta kepada Irman Gusman merupakan yang pertama kali.

"Tapi bahwa ada uang Rp100 juta yang diambil penyidik KPK memang ada," katanya.

Liestyana memberikan keterangan pers di pressroom DPR RI, tadi malam. Menurut dia, keluarganya sangat menderita pascapenangkapan Irman.

Liestyana menuturkan usai menerima tamu Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy dan Memi, mereka berdua berada di kamar untuk salat.

Kejadian tersebut sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (17/9/2016). Saat Lies masih salat, Irman berganti pakaian dengan baju piyama.

"Saya ingat, pintu depan masih terbuka. Pah belum tutup pintu ya? Oiya liat deh," katanya.

Saat Lies keluar kamar ternyata sudah ada penyidik KPK yang berteriak. Kamar Irman Gusman sendiri berada di lantai 2 rumah dinas. Penyidik tersebut membawa kamera untuk mendokumentasikan peristiwa tersebut.

"Langsung bilang: bapak kami tangkap! Bapak terima suap!" katanya.

"Terus langsung bilang bapak kami tangkap bapak terima suap terus kata suami saya hh kamu kok masuk ke atas Ini rumah saya turun ke bawah kita bicara di bawah," tambah Lies.

Usai ditangkap dan diperiksa, Irman ditetapkan sebagai tersangka menerima suap Rp 100 juta dan ditahan di Rutan di Pomdam Jaya Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas