Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa KPK, Jaksa Farizal Lari Terbirit-birit Takut Ditanya Wartawan

Saat keluar dari lobi, Farizal langsung ditanyai wartawan terkait pemeriksannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usai Diperiksa KPK, Jaksa Farizal Lari Terbirit-birit Takut Ditanya Wartawan
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Farizal (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Farizal kocar kacir usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/9/2016).

Kejadian tersebut bermula ketika Farizal hendak meningalkan KPK usai diperiksa penyidik.

Saat keluar dari lobi, Farizal langsung ditanyai wartawan terkait pemeriksannya.

Bukannya menjawab, Farizal langsung bergegas, mempercepat jalannya menuju Jalan Rasuna Said di depan gedung KPK.

Farizal terilhat berupaya menerobos kerumunan wartawan dan berkilah menderita sakit agar bisa pergi.

"Aduh kaki saya sakit," kata Farizal.

Sesampainya di Jalan Rasuna Said, Farizal langsung bergegas mencari taksi di tengah lalu lintas yang sedang padat dan macet.

Berita Rekomendasi

Dia pun berlari di tengah kemacetan lalu lintas.

Demi menghindari wartawan, Farizal kemudian mengetuk sebuah taksi.

Nahas, supir tidak berkenan membukakan pintu.

Padahal taksi tersebut tidak berpenumpang.

Farizal pun terlihat kebingungan sembari menghindari kejaran wartawan.

Ternyata, Farizal ternyata kembali berlari menuju pintu keluar Gedung KPK dan kembali masuk ke lobi.

Keberhasilan Farizal menghindari wartawan berkat pertolongan polisi yang bertugas di KPK dan mengajak dia ke dalam lobi KPK.

Farizal hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Xaveriandy Sutanto.

Farizal, Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman adalah tersangka suap kasus distribusi gula impor tanpa label SNI di Sumatera Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas