Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK: Tak Ada Aliran Dana Freddy Budiman ke Petinggi Lembaga Penegak Hukum

Yusuf mengatakan terdapat pula keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (LP) jaringan Freddy Budiman.‎

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK: Tak Ada Aliran Dana Freddy Budiman ke Petinggi Lembaga Penegak Hukum
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Ketua PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) M Yusuf. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)‎ M. Yusuf mengakui adanya keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba Freddy Budiman.

Namun, tidak ada aliran dana ke petinggi lembaga penegak hukum.

Yusuf mengatakan terdapat pula keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (LP) jaringan Freddy Budiman.‎

"Ada penegak hukum‎nya, ada pihak LP nya, ada pihak lain di situ," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016)

Yusuf menuturkan jumlah nominal transaksi yang mengalir ke oknum penegak hukum dan sipir tidak terlalu besar.

"Tidak besar‎, ada yang puluhan juta, ada yang ratusan juta, ada juga yang, tidak signifikan sekali," katanya.

Yusuf mengatakan pihaknya melaporkan data transaksi mencurigakan itu dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR

Berita Rekomendasi

‎"Tadi memang kenapa tertutup ada beberapa informasi yang bersifat rahasia, rahasia karena menyangkut perkara yang ditangani, rahasia juga menyangkut pihak-pihak yang terindikasi," katanya.

PPATK, kata Yusuf, belum menemukan transaksi aliran dana‎ dari jaringan Freddy Budiman ke petinggi penegak hukum.

Ia mengatakan tidak ada perwira menengah yang menerima aliran dana jaringan Freddy Budiman.

‎"Enggak, dibawah itu, bintara ke bawah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas