Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuk Daftar Rotasi, Kombes Krishna Murti Ditarik ke Mabes Polri

Lagi-lagi, Mabes Polri merotasi para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Masuk Daftar Rotasi, Kombes Krishna Murti Ditarik ke Mabes Polri
Repro/Kompas TV
Wakil Kepala Kepolisan Daerah (Wakapolda) Lampung, Kombes Pol Krishna Murti menjawab pertanyaan wartawan, di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (16/9/2016). Krishna membantah kabar bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang teman perempuannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi, Mabes Polri merotasi para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).

Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin, nama Pamen Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti masuk dalam daftar rotasi.

Nama mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu ada di urutan ke 33.

Krishna dengan NRP 70010200 ini, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya rotasi yang diterima Krishna tersebut.

"Ya betul, nama Wakapolda Lampung masuk dalam TR (Telegram Rahasia)," singkatnya.

Belum diketahui apak‎ah rotasi ini ada hubungannya dengan penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes atas isu yang melanda Krishna, yakni diduga menganiaya perempuan.

Berita Rekomendasi

Di akhir telegram rahasia itu, Kapolri yang diwakilkan oleh Wakapolri memerintahkan agar Krishna segera melaksanakan tugas di tempat yang baru, selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal telegram rahasia tersebut.

Seperti diketahui, rotasi tersebut tertera dalam surat telegram Kapolri bernomor ST 2325/IX/2016 tertanggal Jumat (23/9/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas