Masuk Daftar Rotasi, Kombes Krishna Murti Ditarik ke Mabes Polri
Lagi-lagi, Mabes Polri merotasi para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi, Mabes Polri merotasi para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Syafruddin, nama Pamen Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti masuk dalam daftar rotasi.
Nama mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu ada di urutan ke 33.
Krishna dengan NRP 70010200 ini, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas (Kabagkembangtas) Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya rotasi yang diterima Krishna tersebut.
"Ya betul, nama Wakapolda Lampung masuk dalam TR (Telegram Rahasia)," singkatnya.
Belum diketahui apakah rotasi ini ada hubungannya dengan penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes atas isu yang melanda Krishna, yakni diduga menganiaya perempuan.
Di akhir telegram rahasia itu, Kapolri yang diwakilkan oleh Wakapolri memerintahkan agar Krishna segera melaksanakan tugas di tempat yang baru, selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal telegram rahasia tersebut.
Seperti diketahui, rotasi tersebut tertera dalam surat telegram Kapolri bernomor ST 2325/IX/2016 tertanggal Jumat (23/9/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.