Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lama di Densus, Brigjen Idham Azis Diharapkan Mampu Memproses Polisi Bermasalah

Tindakan tegas hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap perwira yang bermasalah harus dilakukan Idham Azis secara konsisten

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lama di Densus, Brigjen Idham Azis Diharapkan Mampu Memproses Polisi Bermasalah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol. Rudy Sufahriadi (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Idham Azis (kanan) saat serijab perwira tinggi polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2016). Brigjen Pol. Rudy Sufahriadi resmi menjabat Kapolda Sulawesi Tengah menggantikan Brigjen Pol. Idham Azis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Brigjen Idham Azis, Irwil II Itwasum Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap Idham Azis bisa bersinergi dan mendukung gebrakan yang kerap dilakukan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Tindakan tegas hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap perwira yang bermasalah harus dilakukan Idham Azis secara konsisten," kata Neta, Sabtu (24/9/2016).

Neta melanjutkan meski latar belakang Idham Azis yang cukup lama bertugas di Densus 88, diharapkan Idham Azis bisa tegas dan konsisten dalam melakukan revolusi mental di Polri.

Sebab menurut Neta, tantangan terberat Idham adalah mengawasi internal polri secara ketat dan memproses polisi-polisi "nakal" serta bermasalah.

"Semoga Idham Azis bisa membuat kepercayaan publik terhadap polri tetap terjaga dan rasa keadilan publik terbangun," katanya.

‎Untuk diketahui, ke depan, dua pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dan diungkap ke publik oleh Idham Azis yakni soal dugaan penganiayaan perempuan yang diduga dilakukan oleh Kombes Krishna Murti.

Berita Rekomendasi

Lalu kasus kedua yakni dugaan pemerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Franky H Parapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas