Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Wajib Puasa Sejak Dinihari

Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno mengatakan proses tes medis akan berlangsung dari pagi sampai sore selama dua hari hingga besok Minggu (25/9/2016).

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Wajib Puasa Sejak Dinihari
KOMPAS IMAGES
KPUD DKI Jakarta Soemarno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017 diharuskan menjalani puasa selambat-lambatnya sejak pukul 04.00 WIB, Sabtu (24/9/2016) tadi sebagai bagian dari tes kesehatan.

Ketiganya akan menjalani tes kesehatan hari ini di Rumah Saki Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pukul 07.00.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno mengatakan proses tes medis akan berlangsung dari pagi sampai sore selama dua hari hingga besok Minggu (25/9/2016).

"Pasangam calon selambat-lambatnya melakukan puasa sejak jam 4 pagi. Itu rekomendasi dari tim dokter dan bukan dari ketua KPUD karena saya tidak punya kewenangan," ujarnya sambil bercanda saat menerima pendaftaran pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Jumat (23/9/2016) malam.

Sedangkan di hari Minggu besok selain menjalani tes di RSAL Mintohardjo, paslon akan menjalani tes bebas narkoba di kantor pusat Badan Narkotika Nasional di Cakung, Jakarta Timur.

"Hari Minggu paslon tetap ke RSAL Mintohardjo pagi hari. Siang pukul 13.00 WIB baru paslon ke BNN untuk pemeriksaan syarat bebas narkoba," ujar Soemarno.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas