Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Wajib Puasa Sejak Dinihari
Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno mengatakan proses tes medis akan berlangsung dari pagi sampai sore selama dua hari hingga besok Minggu (25/9/2016).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2017 diharuskan menjalani puasa selambat-lambatnya sejak pukul 04.00 WIB, Sabtu (24/9/2016) tadi sebagai bagian dari tes kesehatan.
Ketiganya akan menjalani tes kesehatan hari ini di Rumah Saki Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pukul 07.00.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno mengatakan proses tes medis akan berlangsung dari pagi sampai sore selama dua hari hingga besok Minggu (25/9/2016).
"Pasangam calon selambat-lambatnya melakukan puasa sejak jam 4 pagi. Itu rekomendasi dari tim dokter dan bukan dari ketua KPUD karena saya tidak punya kewenangan," ujarnya sambil bercanda saat menerima pendaftaran pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Jumat (23/9/2016) malam.
Sedangkan di hari Minggu besok selain menjalani tes di RSAL Mintohardjo, paslon akan menjalani tes bebas narkoba di kantor pusat Badan Narkotika Nasional di Cakung, Jakarta Timur.
"Hari Minggu paslon tetap ke RSAL Mintohardjo pagi hari. Siang pukul 13.00 WIB baru paslon ke BNN untuk pemeriksaan syarat bebas narkoba," ujar Soemarno.