Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertimbangan di Balik Mutasi Kombes Krishna Murti ke Mabes Polri

Begini jawaban Kombes Krishna Murti yang dimutasi ke Mabes Polri. Sebelumnya ia menjabat Wakil Kapolda Lampung.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pertimbangan di Balik Mutasi Kombes Krishna Murti ke Mabes Polri
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Komisaris Besar Krishna Murti tiba di markas Polda Lampung, Kamis (11/8/2016) siang dengan disambut Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin dan Wakil Kepala Polda Lampung Komisaris Besar Boni Tampoi. Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya rencananya akan meduduki jabatan baru sebagai Wakapolda Lampung, dan akan melaksanakan sertijab pada Jumat 12 Agustus mendatang. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memutasi Kombes Krishna Murti ke Mabes Polri. Sebelumnya ia menjabat Wakil Kapolda Lampung.

Krishna mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.




Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menegaskan mutasi Krishna tidak terkait dengan kasusnya yang diduga menganiaya perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Mabes Polri.

"Kombes Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat hubungan internasional Polri untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan November di Bali," terang Boy, Sabtu (24/9/2016).

Boy menerangkan Propam Mabes Polri masih memproses perkembangan dugaan kasus penganiayaan yang menyeret Krsihna dan sejauh ini belum ada kesimpulan.

"‎Soal dugaan kasus belum ada kesimpulan. Tim Propam belum sampai pada tahap kesimpulan dan sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan saja," Boy menambahkan.

BERITA TERKAIT

Mutasi Krishna ke Mabes Polri berdasarkan telegram rahasia Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tertanggal 23 September 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas