Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Indonesia Di Jepang Antusias Dukung Program Tax Amensti

"Kami senang sekali dapat penjelasan ini sehingga semakin jelas mengenai program baru pemerintah seputar Tax Amnesty,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Warga Indonesia Di Jepang Antusias Dukung Program Tax Amensti
Istimewa
Atase Keuangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo Jepang, Rachman Ferry Isfianto (kanan) dan Atase Ekonomi Ibu Peni (kiri) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Warga Indonesia di Jepang sangat antusias dengan penjelasan tax amnesty yang disampaikan,Minggu (25/9/2016) siang sekitar pukul 14.00 sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Acaea berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang yang dilaksanakan Atase Keuangan, Rachman Ferry Isfianto yang dibantu Atase Ekonomi, Peni.

"Kami senang sekali dapat penjelasan ini sehingga semakin jelas mengenai program baru pemerintah seputar Tax Amnesty," kata Hamdani seorang WNI yang hadir dalam acara tersbeut kepada Tribunnews.com.

Hamdani pun siap membantu mensosialisasikan program  pengampunan pajak (Tax Amnesti) kepada teman-temanya yang berada di Jepang.

Atase Keuangan, Rachman Ferry merasa senang karena acara yang digelar disambut antusias WNI.

"Kaget juga saya ternyata para WNI di Jepang sangat antusias terhadap program Tax Amnesty ini terkait kewajiban pajaknya," katanya khusus kepada Tribunnews.com usai acara di KBRI.

Berita Rekomendasi

Banyak WNI di Jepang ternyata banyak melakukan transfer uang ke orangtuanya di Indonesia.

Bahkan hasil usahanya di Jepang di kirim ke Indonesia untuk membangun usaha seperti tempat kostan atau usaha kebun kelapa sawit.

Ia berharap dengan adanya kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak di Indonesia, semangat muntuk embangun negeri pun lebih tinggi.

"Karena sebagian tadi menyisihkan penghasilnya di sini ditabung untuk Indonesia dan hal ini merupakan awal yang bagus serta kebiasaan taat bayar pajak yang patut kita acungi jempol," katanya.

Bagi WNI di luar negeri tidak ada ketentuan khusus mengatur Amnesty Pajak.

"Semua sesuai dengan periode dan aturan perundangan yang ada di Indonesia saja," katanya.

Menurut Ferry, keseluruhan hasil program pengampunan pajak akan disetor ke kas negara.

"Saat ini uang yang masuk tersebut sudah terkumpul sekitar Rp 53,6 triliun. Salah satu yang tersukses di dunia dalam waktu singkat," ucapnya.

Bahkan, apabila rata-rata 2 persen deklarasi harta dilakukan maka akan terkumpul Rp 2500 triliun.

"Mudah-mudahan akan terus meningkat jumlah setoran pajak sampai dengan akhir program pendaftaran ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas