Mabes Polri: Direktur Narkoba Polda Bali Positif Memeras, Makanya Dicopot
Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas keterlibatannya dalam pemotongan anggaran DIPA 2016
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengakui pencopotan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto karena dugaan pemerasan terhadap tersangka.
Boy menyatakan, berdasar hasil pemeriksaan, sejauh ini Franky terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.
"Dia dicopot saja sudah suatu penghukuman. Pencopotannya dipimpin langsung oleh Kapolri," ujar Boy saat dihubungi, Selasa (27/9/2016).
"Bagi perwira, itu sudah berat," lanjut dia.
Boy mengatakan, mutasi Franky ke jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Iknas Bareskrim Polri untuk memudahkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Jakarta.
Hingga saat ini, kata Boy, pemeriksaan masih terus berjalan.
"Belum ada kesimpulan. Kalau dia bersalah, menunggu proses sidang dulu baru disebut terbukti," kata Boy.
Nantinya kesimpulan tim Pengamanan Internal Divisi Propam Polri akan merujuk untuk dilakukan sidang disiplin, sidang etik, ataupun sidang pidana.
Franky diduga memeras sejumlah orang yang tercatat terlibat tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram.
Selain melakukan pemerasan, Franky juga dilaporkan atas keterlibatannya dalam pemotongan anggaran DIPA 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brankas.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.