Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Pembakaran Kantor DPRD Gowa

"Dini hari tadi, tiga orang diamankan dan masih diperiksa, belum disimpulkan peran hingga status mereka,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Pembakaran Kantor DPRD Gowa
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku unjuk rasa yang berujung terhadap pembakaran kantor DPRD Gowa, Senin (26/9/2016) siang.

"Dini hari tadi, tiga orang diamankan dan masih diperiksa, belum disimpulkan peran hingga status mereka," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (27/9/2016) di Mabes Polri.

Selain soal pelaku pembakaran, diungkapkan Boy, Polda Sulawesi Selatan juga berhasil mengidentifikasi siapa saja provokator dalam aksi unjuk rasa Keluarga Kerajaan Gowa.

"Beberapa identitas provokator sudah diketahui dan dicari keberadaannya, semoga segera tertangkap," katanya.

Boy menambahkan, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Anton Charliyan sudah datang langsung ke Gowa dan bertemu dengan tokoh adat di sana.

"Polri menyesalkan aksi provokasi tersebut dan mengimbau masyarakat Gowa tidak ikut-ikutan. ‎Sejauh ini sudah ada beberapa saksi juga yang diperiksa," terangnya.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, untuk antisipasi adanya serangan pascadibakarnya kantor DPRD Gowa, Polisi ‎terus bersiaga di sekitar gedung DPRD Gowa.

Bahkan dua mobil watercanon yang terparkir di tepi jalan.

Kapolda Sulsel, Irjen Anton Charliyan mengaku telah menurunkan empat kompi pasukan yang disebar di titik rawan, seperti kantor Bupati, Istana Balla Lompoa, dan rumah Raja Gowa Maddusila.

Kantor DPRD Gowa sendiri saat ini masih dipasang garis polisi.

Meski begitu aktifitas anggota dewan maupun staf masih ramai di bagian gedung yang tidak terbakar.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas