Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Sebut Reformasi Hukum Masih Dikaji

Yasonna mengatakan, Pemerintah telah memanggil sejumlah pakar hukum untuk mendapatkan masukan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yasonna Sebut Reformasi Hukum Masih Dikaji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai melakukan 'teleconfrence' dengan seluruh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) di Indonesia di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Teleconfrence tersebut dilakukan guna memberikan arahan terkait dengan penanganan narapidana dan juga penanganan sterilisasi peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa hingga kini Pemerintah masih melakukan pengkajian terkait rencana paket kebijakan terkait reformasi hukum.

Yasonna mengatakan, Pemerintah telah memanggil sejumlah pakar hukum untuk mendapatkan masukan terkait reformasi hukum tersebut.

"Kemarin kan kita panggil beberapa pakar, ini saya akan koordinasikan dengan Pak KSP (Kepala Staf Presiden)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakara, Selasa (27/9/2016).

Pada saat Presiden Joko Widodo bertemu pakar hukum di Istana Merdeka pada pekan lalu, Presiden sempat menyinggung mengenai rencana remisi bagi terpidana korupsi.

Presiden memberi isyarat di depan para pakar hukum bahwa dirinya akan menolak rencana revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tersebut.

Terkait hal itu, Yasonna tidak banyak berkomentar apakah revisi tersebut tetap akan diajukan ke Presiden atau tidak.

"Nanti kita lihat dulu," kata Yasonna.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas