Kakak Saipul Jamil Berpesan Hati-hati Kepada Bertha Usai Berikan Uang Suap
"Pak Samsul bilang hati-hati, Bu Bertha bilang iya,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Samsul Hidayatullah kakak kandung pedangdut Saipul Jamil menyerahkan sendiri uang suap kepada Bertha Natalia Ruruk Kariman yang juga penasihat hukum terpidana kasus pencabulan.
Setelah uang Rp 250 juta yang dimasukan dalam kantong kresek tersebut diberikan kepada Bertha, Samsul berpesan agar hati-hati.
Hal tersebut dikatakan Tugiman, sopir Bertha, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9/2016).
"Pak Samsul bilang hati-hati, Bu Bertha bilang iya," kata Tugiman saat ditanya Jaksa Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, Tugiman mengaku tahu soal penyerahan uang dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah bosnya.
Tugiman, membenarkan adanya pemberian kantong plastik warna merah berisi sejumlah uang dari Samsul.
Kejadian bermula ketika Tugiman diminta mengantar Bertha istri dari Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Karel Tuppu, untuk bertemu Samsul di Spring Hill, Kemayoran, Jakarta Pusat, Juni lalu.
Saat itu Bertha baru saja selesai mengikuti persidangan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya cuma lihat ada kantong plastik yang ditaruh di jok belakang mobil. Itu dari Pak Samsul. Saya enggak tahu isinya apa," kata Tugiman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, Tugiman baru mengetahui bahwa kantong plastik itu berisi uang saat diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantong plastik itu kembali dibawa saat Tugiman mengantarkan Bertha ke Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta Utara 15 Juni lalu.
Sesampainya di tempat parkir, mobil Bertha berhenti di sebuah mobil Pajero berwarna hitam.
Menurut Tugiman, seseorang keluar dari dalam mobil Pajero dan menghampiri mobil yang dia kendarai.
Bertha, kata dia, kemudian membuka kaca mobil dan menyerahkan kantong plastik warna merah tersebut.
"Ada orang turun dari mobil hitam. Saya enggak tahu dia siapa tapi pakaian warna hitam putih. Saya cuma mengira mungkin dia pegawai PN," kata Tugiman.
Belakangan baru diketahui orang itu adalah Rohadi.
Setelah proses serah terima kantong plastik tersebut, mobil pun bergegas pergi.
Namun, belum sempat pergi menjauh, mobil itu dicegat petugas KPK.
"Waktu di KPK saya dikasih tahu isi (kantong plastik) Rp 250 juta," kata Tugiman.
Dalam surat dakwaan, bungkusan plastik merah yang diberikan Samsul berisi tersebut berisi uang sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut untuk diserahkan kepada Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan terhadap Saipul Jamil.
Bertha kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp 250 juta kepada Rohadi.
Penyerahan dilakukan di depan Kampus Univeristas 17 Agustus 1945 di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sesaat setelah terjadi penyerahan uang, Bertha dan Rohadi ditangkap petugas KPK.